Tata Tertib
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN “PRINSES JULIANA SCHOOL”
SMK NEGERI 2 YOGYAKARTA
TAHUN 2018/2019
KETENTUAN UMUM
- Perpustakaan “Prinses Juliana School” SMK Negeri 2 Yogyakarta merupakan suatu unit pelayanan jasa penyedia informasi bagi warga SMKN 2 Yogyakarta
- Fasilitas perpustakaan secara khusus diperuntukkan untuk warga SMKN 2 Yogyakarta, alumni dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkannya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Kewajiban pemustaka :
- Terdaftar sebagai anggota perpustakaan
- Menjaga dan memelihara koleksi dan lingkungan perpustakaan
- Mentaati peraturan perpustakaan
- Keanggotaan perpustakaan
- Setiap siswa, guru, dan karyawan secara otomatis menjadi anggota perpustakaan
- Nomor anggota perpustakaan siswa bersinergi dengan Nomor Induk Siswa (NIS)
- Guru dan karyawan mendapatkan kartu anggota perpustakaan dan berlaku selama aktif menjadi warga SMKN 2 Yogyakarta
- Guru dan karyawan baru mendaftar anggota perpustakaan dengan datang sendiri ke perpustakaan
- Bebas pustaka
Diberikan kepada mereka yang telah tidak memiliki pinjaman koleksi, yaitu:
-
- Siswa yang lulus (Kelas XII)
- Siswa yang keluar/pindah
- Guru / karyawan yang pensiun
- Guru / karyawan yang pindah
- Tata tertib pemustaka
- Berseragam / berpakaian rapi dan sopan
- Tas dan jaket diletakkan di loker yang sudah disediakan
- Mengisi absen kunjung ke dalam sistem otomasi perpustakaan
- Tidak membuat kegaduhan
- Koleksi yang telah selesai dibaca, diletakkan di tempat yang sudah disediakan
- Tidak berbuat vandalisme terhadap koleksi dan fasilitas perpustakaan lainnya
PELAYANAN PERPUSTAKAAN
Ketentuan peminjaman koleksi
- Koleksi berupa buku paket dipinjamkan selama satu semester / satu tahun pelajaran (untuk buku yg diperuntukkan satu tahun), dipinjam perkelas dengan koordinasi ketua kelas dan guru mata pelajaran yang bersangkutan.
- Pemustaka siswa dapat meminjam dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan / menyebutkan NIS
- Pemustaka guru dan karyawan dapat meminjam dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan / menyebutkan NIP
- Penggunaan kartu anggota hanya untuk pemegang kartu sesuai dengan identitas yang tertera.
- Peminjman koleksi maksimal 4 eksemplar
- Jangka waktu peminjaman 1 minggu dan dapat diperpanjang 3 kali.
- Koleksi referensi hanya dapat dibaca di perpustakaan dan tidak dipinjam bawa pulangkan
- Koleksi CD hanya dapat digunakan di perpustakaan.
- Tidak melakukan vandalisme terhadap koleksi
Jam layanan perpustakaan
Senin – Kamis : pukul 07.00 – 17.00
Jumat : pukul 07.00 – 15.00
Ketentuan sanksi
- Melakukan tindakan vandalisme buku, peminjam wajib mengganti koleksi dengan buku yang sama
- Peminjam yang menghilangkan buku dan belum menggantinya tidak diperbolehkan meminjam, dan wajib mengganti buku dengan judul yang sama (jika sulit didapatkan, minimal dengan subjek yang sama)
KETENTUAN KHUSUS
- Mahasiswa KKN/PPL diperbolehkan menggunakan fasilitas perpustakaan dengan meninggalkan kartu identitas sebagai jaminan.
- Alumni dapat menggunakan fasilitas perpustakaan setelah mendaftarkan diri menjadi anggota.
- Mitra Usaha dapat menggunakan fasilitas perpustakaan setelah mendaftarkan diri menjadi nggota.